Senin, 14 Maret 2011

cara membuat blog

Catatan komputer 2 Tgl : 23/2/2011

CARA MEMBUAT BLOG

Ada beberapa website untuk membuat blog, dapat di buat melalui :
1. WordPress.com
2. Blogspot.com
3.Bloger.com

Blog yang kita buat biasanya diakhiri dengan domain : .com, .net, .org
Dari beberapa alamat website tersebut kita bisa membuat suatu blog yang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah kegiatan pembelajaran kita khususnya pada pembelajaran komputer 2.
Jika kita megggunakan blogger, blogspot dan workpress kita berati menumpang ke alamat situs tersebut karena kita membuat domain gratis. Jika kita ingin serius dalam menekuni blog, sebaiknya kita membeli domain dot(.) com atau dot(.) net.
Untuk menekuti blog dimain dot(.) com atau domain dot(.) net biaya nya minimimal Rp 150.000 per tahun.
Identitas setiap website terdiri dari : Http : www.alamat domain.com/co.id/.net/ac.id
Apabila kita telah membuat blog maka kita akan mendapatkan alamat blog kita seperti :
www.ayuoktaria.bloger.com

setiap website mempunyai kode Negara, misalnya saja pada Negara Indonesia alamat domain yang dipakai :
1. .com
2. .net
3. .co.id Domain situs web
4. .go.id
Ada 2 jenis nama domain di Internet, yaitu :
1. TDL (Top Level Domain) yang digunakan untuk domain bidang bisnis, digunakan untuk lembaga pendidikan perguruan tinggi dan badan organisasi. Contohnya : unp.ac.id
2. ccTLD (Country Code Top Level Domain). Nama domain yang disesuaikan dengan kode Negara. Misalnya :
1. id (domain Indonesia)
2. .my (domain Malaysia),
3. .de (domain Jerman)
4. .au (domain Australia)
5. .uk (Inggris)
6. Dll. Setiap Negara mempunyai domain tersendiri sesuai dengan nama negaranya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar